Kemenag Rencanakan Gelar Penilaian Kompetensi Bulan Depan
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama akan segera melakukan penilaian kompetensi pejabat. Kegiatan tersebut rencananya paling cepat digelar pada bulan Mei.
“Penilaian kompetensi rencana digelar bulan Mei,” terang Menag saat memimpin rapat finalisasi draft PMA tentang Penilaian Kompetensi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/04).
Menurut Menag, penilaian kompetensi saat ini menjadi kebutuhan karena sejumlah pejabat telah melaksanakannya pada Desember 2016. Secara regulasi, penilaian kompetensi bisa dilakukan setidaknya setelah satu tahun enam bulan.
Penilaian kompetensi, lanjut Menag, juga dilakukan dalam rangka merespon tuntutan publik tentang perbaikan di Kementerian Agama paska terjadinya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat pada 15 Maret oleh KPK. OTT tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Apakah penilian kompetensi akan diberlakukan kepada seluruh pejabat? Menag menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB). Sebab, ada sejumlah pejabat yang baru mengikuti penilaian kompetensi dan belum sampai satu setengah tahun.
“Kita sudah bersurat ke Kemenpan. Ada sebagian pejabat kita ada yang belum satu setengah tahun. Ini yang ingin kita konsultasikan ke Kemenpan apakah dimungkinkan,” lanjutnya.
“Mereka yang baru, bisa dikecualikan atau tidak. Ini masih menunggu jawaban Kemenpan,” lanjutnya.
Meski demikian, Menag memastikan proses persiapan pelaksanaan penilaian kompetensi terus berjalan sembari menunggu jawaban Kemenpan. Menurutnya, jika Kemenpan menyetujui, maka penilain akan dilakukan secara menyeluruh. “Jika tidak disetujui, penilaian kompetensi dilakukan secara selektif untuk pejabat yang sudah melampaui satu setengah tahun dari penialain kompetensi terakhir,” tandasnya. (p/ab)